Kopral Anumerta Harun Said (lahir di Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, 4 April 1947 – meninggal di Singapura, 17 Oktober 1968 pada umur 21 tahun) adalah salah satu dari dua anggotaKKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia.
Bersama dengan seorang anggota KKO lainnya bernama Usman, ia dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura yang padat pada 10 Maret 1965 (lihat Pengeboman MacDonald House).
Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar