Kamis, 24 Mei 2012

Hakekat dan Misi Kepramukaan

A. HAKEKAT KEPRAMUKAAN

1. Umum

Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.
Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.

Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.


2. Tujuan
Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, social, intelektual dan fisisknya sehingga menjadi: 
1) Manusia berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, dan tinggi moral; tinggi kecerdasan dan mutu ketrampilannya; kuat dan sehat jasmaninya.
2) Warga Negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional maupun internasional.

3. Prinsip Dasar 
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
a. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. Peduli terhadap diri pribadinya;
d. Taat kepada Satya dan Darma Pramuka.

4. Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif dan progresif melalui:
a. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka; 
b. belajar dengan melakukannya (berbuat);
c. sistem berkelompok;
d. kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;
e. kegiatan di alam terbuka; 
f. sistem tanda kecakapan;
g. sistem satuan terpisah untuk putra dan putri;
h. kiasan dasar.
(AD/ART GP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar