Kamis, 24 Mei 2012

Kempramukaan Sebagai Sistem Pendidikan

Definisi pendidikan dalam arti kata luas adalah proses sepanjang hayat yang memungkinkan seseorang mengembangkan kapasitas dirinya sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Pendidikan bertumpu pada empat sendi atau “soko guru”, yaitu :
1) belajar mengetahui (learning to know);
untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan dapat bekerja secara mendalam pada berbagai hal. Ini juga mencakup belajar untuk mengetahui, agar dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup;

2) belajar berbuat (learning to do);
bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/keterampilan kerja, melainkan juga untuk memiliki keterampilan hidup yang luas, termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan antar kelompok;


3) belajar hidup bersama (learning to live together);
untuk menumbuhkan pemahaman orang lain, menghargai saling ketergantungan, keterampilan dalam kerja kelompok dan membereskan pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai kemajemukan (pluralisme), saling pengertian, perdamaian dan keadilan;

4) belajar menjadi seseorang (learning to be);
agar dapat lebih mengembangkan watak, serta dapat bertindak mandiri, berpendapat dan bertanggungjawab pribadi yang makin besar.

Berbeda dengan pendidikan nonformal lainnya, Kepramukaan mencakup keempat “soko guru” pendidikan yang telah disebut di atas, yaitu: belajar mengetahui, belajar berbuat, belajar hidup bersama dan belajar menjadi seseorang. 
Kepramukaan memiliki sistem pendidikan terorganisasi dan lengkap dengan lima komponen utamanya, yakni:

1) Tujuan pendidikan,
yaitu pengembangan potensi anak muda sebagai pribadi dan anggota masyarakat yang mandiri, yang siap membantu sesama, bertanggungjawab dan berkomitmen.
2) Peserta didik, 
yaitu anggota muda putra-putri Indonesia berusia 7 hingga 25 tahun, yang digolongkan menjadi Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. 
3) Yang mendidik,
disebut pembina (bukan guru, pelatih atau instruktur), lebih bertindak sebagai kakak yang lebih dewasa yang membantu anak mengembangkan diri, dengan menerapkan metode kepramukaan,
4) Metode pendidikan,
yaitu pendidikan diri yang progesif, tertuang dalam Metode Kepramukaan, yang merupakan titik kuat dan kekhasan Gerakan Pramuka,
5) Materi pendidikan atau kurikulum,
tertuang dalam Program Kegiatan Peserta Didik, berbentuk kegiatan yang mengandung kaidah pendidikan. Kegiatan yang menarik dan menyenangkan, sehat, berperaturan dan berguna, serta dilaksanakan di alam terbuka.

Pendekatan pendidikan yang digunakan dalam kepramukaan adalah pendekatan yang utuh dan menyeluruh (holistik). Namun demikian, kepramukaan tetap merupakan pelengkap jalur-jalur pendidikan lainnya dan memberi kontribusi kepada keseluruhan pendidikan anak muda.

sumber : Kwarnas.


Salam Pramuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar